Pihak Kejaksaan Negeri Jember menegaskan bahwa penyidikan kasus ini tidak berhenti sampai di sini. Apabila dalam pengembangan ditemukan alat bukti yang cukup, Kejari Jember tidak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka baru yang turut menikmati aliran dana hasil korupsi tersebut.