Kedapatan Punya Senpi Rakitan Ilegal, 2 Warga di Banyuwangi Dibekuk Polisi

Antara
Dua warga di Banyuwangi ditangkap lantaran kedapatan memiliki senjata api rakitan ilegal. (Foto: Antara)

BANYUWANGI, iNews.id - Polisi menangkap dua pemuda yang kedapatan memiliki senjata api (senpi) laras panjang rakitanilegal. Keduanya berinisial AZ (27) dan SW (36), asal Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi.

"Sebelumnya kami sudah memantau kedua pemuda tersebut, dan setelah informasi dirasa cukup langsung melakukan penggerebekan," ujar Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa, Kamis (30/3/2023).

Menurut dia, dua pemuda pemilik senjata api laras panjang ilegal itu ditangkap di tempat berbeda. Semula polisi menangkap AZ di rumahnya, selanjutnya SW ditangkap di sebuah warung Desa Kalibaru Manis.

Di rumah tersangka AZ, menurutnya, polisi menemukan sepucuk senjata api rakitan laras panjang beserta amunisi aktif kaliber 5,56 merek Pindad. Senjata api tersebut diletakkan di kursi kayu yang berada di dapur rumahnya.

"Yang bersangkutan mengakui bahwa senjata api rakitan itu adalah miliknya, tapi saat ditanya surat izin yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan," katanya.

Sedangkan SW, katanya, ditangkap di sebuah warung. Saat penggeledahan ditemukan sepucuk senjata api rakitan laras panjang beserta amunisi berada di warung.

"Pengakuan kedua pemuda ini, senjata api digunakan untuk berburu. senjata api beserta amunisi itu dibeli dari Jember dan Lampung. Mereka mengaku satu paket senpi harganya Rp3 juta. Ini sedang kami kembangkan lebih lanjut," kata dia.

Kedua pemilik senjata api ilegal itu dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang Mengubah "Ordonnantie Tijdelijke Bijzondere Strafbepalingen" dan Undang-undang RI dahulu Nomor 8 Tahun 1948.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

57 tahun lalu

Polisi Tembak Mati Begal Motor Penembak Bripka Arya Supena di Lampung

57 tahun lalu

Kesal Ditegur karena Serobot Antrean, Pemotor di SPBU Bandung Keluarkan Benda Mirip Pistol

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Sindikat PMI Ilegal di Dumai, 68 Orang Diamankan Dalam Hutan

57 tahun lalu

Sisir 2 Kecamatan di Palopo Usai Bentrokan Warga, Polisi Temukan Senpi Rakitan dan Sajam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal