Kawal Kasus Pemerkosaan Mas Bechi, KemenPPPA Pastikan Korban Dapat Keadilan

Lukman Hakim
Terdakwa Mas Bechi hadir secara virtual di sidang perdana, Senin (18/7/2022). (Foto: iNews.id/Hari Tambayong).

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Mia Amiati mengharapkan dukungan untuk menghadirkan saksi yang didampingi oleh LPSK dikarenakan kehadiran saksi sangat penting untuk mendukung pembuktian.

“Untuk para saksi korban, agar dapat memberikan kesaksian di persidangan secara daring (online) dan terdapat ruangan terpisah antara saksi korban dan terdakwa. Dikarenakan adanya kekhawatiran para saksi korban akan mendapatkan tekanan psikologis dari pihak terdakwa apabila persidangan dilakukan secara tatap muka (offline),” ujar Mia.

Senada dengan hal tersebut, Komisi Kejaksaan Apong Herlina juga menyampaikan apresiasinya kepada KemenPPPA yang telah menginisiasi pertemuan untuk membantu para saksi korban kasus MSAT ini. 

"Kami mengajak kepada peserta rapat koordinasi untuk bersama-sama mengajukan pemeriksaan kesaksian saksi korban dapat dilakukan secara daring (online) karena dikhawatirkan korban akan teringat kembali kejadian di masa lalu dengan terdakwa. Juga adanya kekhawatiran akan ada pertanyaan dari kuasa hukum terdakwa yang akan menyudutkan saksi korban," katanya. 

Diketahui, MSAT masih menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dalam sidang, putra pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah KH Muhammad Mukhtar Mukthi itu didakwa dengan pasal berlapis. 

Pertama, MSAT didakwa melanggar pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun. Kedua 289 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman maksimal 9 tahun. Ketiga yakni pasal 294 KUHP ayat (2) dengan ancaman hukuman 7 tahun juncto pasal 65 ayat 1 KUHP.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Olah TKP Kasus Bocah SD di Makassar Tewas Diperkosa, Ibu Korban Histeris

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Viral Pengakuan Gadis di Cirebon Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri sejak SMA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal