Kasus Viral Maling Kirim Surat Permintaan Maaf kepada Korbannya di Mojokerto Berakhir Haru

iNews
Kasus pencurian uang dan rokok di toko kelontong, Desa Jabon Tegal, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur yang sempat viral, kini berakhir damai dimediasi Polsek Pungging. (Foto: iNews).

Sementara itu, korban Alfin Setyo Tunggal menyatakan telah memaafkan pelaku setelah melihat adanya iktikad baik, termasuk surat permintaan maaf yang dikirimkan. Korban kemudian sepakat mencabut laporan dan menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.

"Kemarin malam menghubungi saya bersama-sama mencabut laporan. Tadi pagi ke rumah saya, terus saya ajak ke Polsek," kata Alfin.

Mediasi yang difasilitasi Polsek Pungging berlangsung lancar. Sebagai bagian dari kesepakatan, EPB juga membuat surat pernyataan bermeterai yang berisi janji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Teriakan Maling Gagalkan Pencurian Motor di Permakaman Sidoarjo, Pelaku Ditangkap Warga 

57 tahun lalu

Maling Motor Berkedok COD Babak Belur Dihakimi Massa di Pasuruan

57 tahun lalu

Braak! Truk Angkut 6 Ton Kayu Tabrak Rumah dan Warung di Mojokerto, 3 Luka-Luka

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal