MOJOKERTO, iNews.id - Kasus pencurian uang dan rokok di toko kelontong, Desa Jabon Tegal, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur yang sempat viral, kini berakhir haru. Pelaku lebih dahulu mengirimkan surat permintaan maaf sebelum akhirnya kedua pihak sepakat berdamai.
Dalam proses lanjutan penanganan perkara, pelaku berinisial EPB bersama korban Alfin Setyo Tunggal mendatangi Polsek Pungging untuk mencabut laporan polisi. Kesepakatan tersebut dicapai setelah dilakukan mediasi yang difasilitasi polisi.
EPB mengakui seluruh perbuatannya di hadapan penyidik dan menyampaikan penyesalan. Dia menjelaskan bahwa surat permintaan maaf dikirimkan karena tidak berani menemui korban secara langsung.
Pelaku juga mengungkapkan bahwa pencurian tersebut dilakukan karena alasan ekonomi, yakni untuk memenuhi kebutuhan biaya sekolah anaknya sebesar Rp870.000. Selain itu, dia mengaku sempat tidak jujur saat pertama kali tertangkap tangan karena takut diamuk massa.
"Saya (pekerjaannya) jualan serabutan. Pinjam (uang) ke teman saya tidak ada yang mau nolong," kata EPB.