Kasus Santri Dibakar Senior, Ponpes Al Berr Upayakan Mediasi Tersangka dan Korban

Avirista Midaada
Ponpes Al Berr, Pasuruan, mendorong agar tersangka dan korban santri dibakar senior untuk bermediasi. (Foto: Avirista Midaada)

PASURUAN, iNews.id - Pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Al Berr, Kabupaten Pasuruan, mendorong tersangka dan korban kasus santri dibakar senior untuk bermediasi. Mereka mengeklaim telah mengupayakan mediasi kedua pihak sejak awal kasus bergulir.

"Apalagi pelaku dan korban adalah sama-sama anak di bawah umur yang masih menjadi santri aktif di Al Berr,” kata Syamsul dikonfirmasi, Rabu (4/1/2023).

Meski demikian, Syamsul menyatakan menghargai proses hukum yang dilakukan Polres Pasuruan. Bahkan sejak awal kasus bergulir, pihaknya telah bersikap kooperatif ketika dimintai keterangan.

“Upaya-upaya Al Berr dalam mencegah tindakan kenakalan, perundungan, juga telah dilakukan, baik intern pesantren ataupun bekerja sama dengan pihak muspika setempat,” ujarnya.

Syamsul memastikan tidak ada perbedaan perlakuan antara santri junior dan senior di Ponpes Al Berr. Makanya dia begitu menyayangkan perselisihan antara kedua santri.

“Tidak ada senioritas dalam sistem pembelajaran di Al Berr karena semua santri adalah sama-sama anak yang sedang berproses menuntut ilmu. Kejadian tersebut adalah kecelakaan, dan tidak ada niatan untuk melukai,” kata dia.

Diberitakan, INF (13), santri Ponpes Al Berr asal Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan diduga dibakar oleh seniornya MHM (16) pada Sabtu (31/12/2022). Akibatnya, korban mengalami luka bakar di punggung hingga harus dilarikan ke rumah sakit

Kepala Ponpes Al Berr, M Fathikhurrohman mengatakan, berdasarkan penelusuran, peristiwa itu dipicu saat korban diduga melakukan tindakan pencurian. Dugaan itu mencuat saat salah satu pengurus pondok tengah melakukan patroli setelah salat maghrib dan memergoki korban membuka lemari salah satu temannya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengakuan Warga Palang Jalan Depan Rumah yang Viral di Sidoarjo, Alasannya Bikin Haru

57 tahun lalu

Danpuspom: Bentrok TNI-Polri di Mappi Papua Selatan Selesai Dimediasi

57 tahun lalu

Mediasi Kasus Siswa Keroyok Guru di Tanjab Timur Jambi Buntu, Ini Tuntutan Siswa

57 tahun lalu

Atalia Praratya Tebar Senyuman saat Datangi Sidang Cerai di PA Bandung: Doain Ya

57 tahun lalu

Penyebab Perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya, Ini Kata Masing-Masing Kuasa Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal