PASURUAN, iNews.id – Kasus seorang santri dibakarteman seniornya di Kabupaten Pasuruan masih diselidiki polisi. Namun, muncul dugaan motif tersebut karena korban berinisial INF (13) dituduh mencuri uang.
Kepala Pondok Pesantren Al Berr, M Fathikhurrohman mengungkapkan, berdasarkan penelusuran jajaran pondok pesantren atas peristiwa tersebut, bahwa korban sebelumnya diduga memang melakukan pencurian.
Kejadiannya saat itu selepas salat magrib, di mana salah satu pengurus ponpes tengah berpatroli di area pondok guna memastikan seluruh santri mengikuti kegiatan pengajian.
"Di salah satu kamar korban kepergok sedang membuka lemari salah satu temannya. Saat ditanya, korban mengaku sedang mengembalikan uang yang pernah dicurinya," ungkap Fathikhurrohman, Senin (2/1/2023).
Atas peristiwa itu, pengurus pondok pesantren bermusyawarah dan meminta salah satu wali kamar untuk menanyai korban, terkait uang milik siapa saja dan nilai uang yang telah dicuri korban.