Kasus Ponpes Al Khoziny Naik Penyidikan, Polda Jatim Dalami Unsur Pidana dan Panggil Ahli

Donald Karouw
  Polda Jatim resmi naikkan status kasus ambruknya Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo ke tahap penyidikan. (Foto: Dok. Polda Jatim)

Menurutnya, proses pemeriksaan saksi akan dilakukan secara selektif terhadap pihak-pihak yang memiliki keterkaitan langsung dengan peristiwa ambruknya bangunan.

Baca Juga

“Jadi, terkait dengan proses pemeriksaan saksi tentunya nanti ada yang perlu kami dalami, sehingga prosesnya tentu bisa berulang,” ucapnya.

Sejak awal kejadian, Polda Jatim membentuk tim gabungan penyidik untuk mendalami penyebab ambruknya bangunan pesantren tersebut. Dalam proses awal, tim telah memeriksa 17 saksi dari berbagai latar belakang, termasuk pihak pengelola ponpes, pekerja bangunan dan saksi mata di lokasi.

Baca Juga

“Tim gabungan langsung bekerja melakukan proses upaya penyelidikan di awal,” ujar Abast.

Namun, tidak semua saksi akan dipanggil kembali dalam tahap penyidikan.

Baca Juga

“Yang akan kita panggil lagi hanya yang dinilai memiliki relevansi langsung dengan kejadian runtuhnya bangunan pondok,” katanya.

Polda Jatim memastikan seluruh tahapan penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum. Abast menegaskan bahwa penyidik akan bekerja berdasarkan prinsip keadilan dan scientific investigation untuk memastikan kebenaran peristiwa tersebut.

“Secara spesifik tentu karena ranahnya penyelidikan, nanti kita tunggu hasil lanjutan setelah proses penyidikan berjalan,” ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran Gudang Kayu di Tropodo Jaya Sidoarjo, Asap Hitam Membubung Tinggi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal