Kasus Pesilat Tewas di Gresik, Polisi Tetapkan Pelatih dan Wasit Tersangka

Agus Ismanto
Pesilat asal Lamongan tewas usai terkena tendangan saat latihan tanding dengan pelatihnya di Gresik. (Foto: Agus Ismanto)

Untuk mengungkap Kansu Sonya, pihaknya telah memeriksa sebanyak enam orang saks li dan juga meminta keterangan pihak keluarga korban guna mengetahui riwayat penyakit yang diderita korban. "Dari hasil keterangan saksi dan penyelidikan, kami menetapkan pelatih dan wasit sebagai tersangka," katanya. 

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara. 

Diketahui, pesilat RNH asal Paciran, Lamongan tewas saat menjalani latih tanding dengan pelatihnya di Desa Dalegan, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik. Korban RNH diduga terkena tendangan di bagian dada kirinya hingga pingsan. 

Korban langsung dilarikan ke Puskesmas Panceng. Namun dalam perjalanan korban meninggal dunia.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

9 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

18 hari lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

1 bulan lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

1 bulan lalu

Bejat! Pelatih Senior Perbakin Surabaya Cabuli Atlet Menembak Berkali-Kali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal