Kasus Pengeroyokan 5 Jurnalis di Surabaya, 2 Pelaku Ditangkap Polisi

iNews
Tangkapan layar saat pelaku menganiaya jurnalis di Surabaya. (Foto: Antara).

SURABAYA, iNews.id - Dua pelakupengeroyokan lima jurnalis di Surabaya ditangkap polisi. Kedua pelaku dibekuk di sebuah lahan kosong di wilayah Surabaya barat. 

Penangkapan dua pelaku ini berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi dan korban, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi. Berdasarkan bukti dan keterangan itu, polisi melakukan profiling dan mendapati pelaku. 

"Sudah kami amankan, dua orang termasuk mereka yang memukul pakai kursi dan helm (selain tangan kosong)," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, dikutip dari iNewsSurabaya.id, Rabu (25/1/2023).

Mirzal memastikan akan tegas memproses kasus ini dan terus melakukan pengembangan terhadap kemungkinan pelaku lainnya.
"Kami akan terus melakukan pengembangan," katanya. 

Salah seorang korban M Rofik mengapresiasi kinerja kepolisian Surabaya. Jurnalis lensaIndonesia itu berharap, agar kasus serupa di kota Surabaya tidak terjadi lagi.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

8 Orang Ditangkap Kasus Pengeroyokan di Lahan Sengketa Gowa, 4 Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Viral Video Pengeroyokan di Batam, 6 Pelaku Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Dugaan Pengeroyokan di Bantul, Polisi Temukan Fakta Berbeda

57 tahun lalu

Sapa Teman Berujung Pengeroyokan di Bantul, 5 Orang Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal