Kasus Pengeroyokan 5 Jurnalis di Surabaya, 2 Pelaku Ditangkap Polisi

iNews
Tangkapan layar saat pelaku menganiaya jurnalis di Surabaya. (Foto: Antara).

"Terimakasih pak Kapolda, pak Kapolrestabes Surabaya, Kasatreskrim dan jajaran. Kami percaya, proses hukum ini berjalan di orang yang tepat. Kami berharap tidak ada lagi aksi arogan dan premanisme oleh siapa pun kepada Jurnalis, khususnya di Kota Surabaya," ujarnya.

Diketahui, lima jurnalis menjadi korban kekerasan dan intimidasi saat hendak melakukan peliputan penindakan tim DPM PTSP Provinsi Jatim dan Disbudpar Provinsi Jatim di Ibiza Club. Penindakan dilakukan karena tempat hiburan tersebut diduga tak memiliki kelengkapan izin.

Kelima jurnalis yang menjadi korban yakni M Rofik, jurnalis Lensaindonesia, Didik Suhartono, Pewarta Foto LKBN Antara, Anggadia Muhammad, jurnalis Beritajatim Firman Rachmanudin, jurnalis iNewsSurabaya.id dan Ali Masduki, Pewarta Foto iNewsSurabaya.id.

Lima jurnalis itu dihajar serta diusir hingga liputan terhadap penindakan petugas berwenang terhadap operasional tempat hiburan itu gagal. Akibat kejadian itu, empat dari lima jurnalis melaporkan kejadian tersebut ke Mapolrestabes Surabaya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Viral! Pemotor Dikeroyok di Depan Istri dan Anak di Samarinda, Pelaku Ganti Biaya Pengobatan

4 hari lalu

15 Pelaku Pengeroyokan dan Pencurian Motor di Bandung Ditangkap, 6 Jadi Tersangka

12 hari lalu

Geber Motor Saat Konvoi, Pesilat di Metro Babak Belur Dikeroyok Sekelompok Pemuda

25 hari lalu

Pengeroyokan Brutal oleh Geng Motor Terekam CCTV, 2 Pemuda di Baubau Luka-Luka

26 hari lalu

Pengeroyokan 3 Pemuda di Maros Picu Amuk Warga, 10 Orang Dievakuasi ke Kantor Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal