Kasus Pengeroyokan 5 Jurnalis di Surabaya, 2 Pelaku Ditangkap Polisi

iNews
Tangkapan layar saat pelaku menganiaya jurnalis di Surabaya. (Foto: Antara).

"Terimakasih pak Kapolda, pak Kapolrestabes Surabaya, Kasatreskrim dan jajaran. Kami percaya, proses hukum ini berjalan di orang yang tepat. Kami berharap tidak ada lagi aksi arogan dan premanisme oleh siapa pun kepada Jurnalis, khususnya di Kota Surabaya," ujarnya.

Diketahui, lima jurnalis menjadi korban kekerasan dan intimidasi saat hendak melakukan peliputan penindakan tim DPM PTSP Provinsi Jatim dan Disbudpar Provinsi Jatim di Ibiza Club. Penindakan dilakukan karena tempat hiburan tersebut diduga tak memiliki kelengkapan izin.

Kelima jurnalis yang menjadi korban yakni M Rofik, jurnalis Lensaindonesia, Didik Suhartono, Pewarta Foto LKBN Antara, Anggadia Muhammad, jurnalis Beritajatim Firman Rachmanudin, jurnalis iNewsSurabaya.id dan Ali Masduki, Pewarta Foto iNewsSurabaya.id.

Lima jurnalis itu dihajar serta diusir hingga liputan terhadap penindakan petugas berwenang terhadap operasional tempat hiburan itu gagal. Akibat kejadian itu, empat dari lima jurnalis melaporkan kejadian tersebut ke Mapolrestabes Surabaya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dugaan Pengeroyokan di Bantul, Polisi Temukan Fakta Berbeda

57 tahun lalu

Sapa Teman Berujung Pengeroyokan di Bantul, 5 Orang Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

2 Tahun Buron, Pelaku Pengeroyokan Maut di Bondowoso Ditangkap di Konter HP Jember

57 tahun lalu

Pemuda Dikeroyok dan Ditikam di Gowa, Pelaku Tersinggung Ditegur Knalpot Mobil Berisik 

57 tahun lalu

Terungkap! Motif Pengeroyokan Pemuda di Tuban oleh 7 orang, Dipicu Pinjam Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal