Kasus Penganiayaan Santri Gontor, Orang Tua Batal Laporkan Pesantren ke Polisi

Ahmad Subekhi
Kuasa hukum orang tua santri Gontor korban penganiayaan, Titis Rahmawati. (Foto: iNews.id/Ahmad Subekhi).

Selain ke polres, kuasa hukum juga ke Rumah Sakit Asyfin dan Pondok Gontor untuk melihat tempat kejadian perkara (TKP) dan bertemu pengurus pondok. Usai dari pondok gontor tim kuasa hukum kembali ke Mapolres Ponorogo. 

Diketahui, santri Gontor, Albar Mahdi tewas usai dianiaya seniornya. Kasus ini terbongkar setelah orang tua korban mendapati luka pada anaknya dan melaporkan hal itu kepada pengacara Hotman Paris Hutapea. 

Temuan ini pun membuat gempar, hingga polisi melakukan penyelidikan dan autopsi terhadap jenazah korban yang sudah terkubur. Hasilnya, ditemukan tanda kekerasan pada organ dalam korban, bekas penganiayaan. 

Tak lama berselang, polisi menetapkan dua orang tersangka, dan menahannya. Mereka yakni senior korban.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
3 jam lalu

Berkas Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan YTR Dilimpahkan ke Kejati Jabar

5 jam lalu

Kasus Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bandung Masuki Babak Baru

7 jam lalu

Menyamar Jadi Polisi demi Memikat Wanita Idaman, Pemuda di Jember Ditangkap

4 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

6 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal