Kasus Penganiayaan Santri Gontor hingga Tewas, Kemenag Jatim Tak Cabut Izin Pesantren 

Lukman Hakim
Ponpes Darussalam Gontor, Ponorogo. (Foto: iNews.id/Ahmad Subekhi).

Berdasarkan keterangan Kepala Subdirektorat Pendidikan Pesantren Kemenag Ponorogo Basnang Said, kasus penganiayaan itu bermula dari kegiatan perkemahan rutin Pondok Pesantren Darussalam Gontor Ponorogo setiap hari Kamis-Jumat (Perkajum). Pada Kamis-Jumat, 18-19 Agustus 2022, kegiatan Perkajum dikuti oleh santri kelas 5. 

Saat itu yang bertindak sebagai ketua giat yakni almarhum Albar Mahdi Bin Rusdi. Selanjutnya pada Sabtu-Minggu, 20 hingga 21 Agustus 2022 panitia Perkajum, ada giat pengembalian peralatan perkemahan. Hari Senin (22/8/2022) almarhum (Albar Mahdi Bin Rusdi) dipanggil kakak-kakak kelas untuk ditanya tentang perlengkapan perkemahan yang dirasa belum beres. 

Hingga kemudian terjadi "tindak kekerasan" yang dilakukan dua orang yang duduk di kelas 6 yang mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat. Korban dibawa ke Rumah Sakit Yasyfin Gontor. Kemudian diselenggarakan pemulasaraan hingga selesai, tanpa ada bekas luka satu pun di tubuhnya dan tanpa adanya darah.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Berkas Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan YTR Dilimpahkan ke Kejati Jabar

2 hari lalu

Kasus Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bandung Masuki Babak Baru

6 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

8 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

13 hari lalu

Kasus 4 Santri Terbakar di Lombok Tengah NTB, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal