Kasus Pemerkosaan Anak di Kediri, Perindo Minta Polisi Tangkap 4 Pelaku Lain

Afnan Subagio
Partai Perindo mengapresiasi Polres Kediri yang sigap menangani kasus pemerkosaan anak di bawah umur. (Foto: iNews TV/Afnan Subagio)

KEDIRI, iNews.idPartai Perindo meminta jajaran Polres Kediri menangkap empat pelaku pemerkosaan anak di bawah umur yang masih bebas berkeliaran.

Perindo memberi batas waktu polisi untuk meringkus seluruh predator anak selama 7x24 jam. “Jangan sampai predator ini berkeliaran bebas,” kata Relawan Perempuan dan Anak Perindo, Jaeni Latumahina di Kantor DPRD Kediri, Selasa (15/3/2022).

Dia mengatakan, Perindo akan terus melakukan pendampingan kasus ini sampai 9 pelaku ditangkap. "Kita tentu mengapresiasi polisi yang sudah menangkap lima pelaku ini," tuturnya. 

Perindo juga mengapresiasi langkap sigap polisi yang menangani kasus pemerkosaan anak di bawah umur berinisial NE (12). Lima dari sembilan pelaku, termasuk ayah kandung korban telah ditangkap. 

Relawan Perempuan dan Anak Perindo, Jaeni Latumahina bersama aliansi LSM Kediri Raya kembali mendatangi kantor DPRD Kabupaten Kediri. 

Perindo memberi atensi atas penanganan kasus ini, dengan mengajak audiensi kepolisian setempat. "Lima pelakunya sudah ditangkap, termasuk bapak kandung korban. Kita menuntut polisi bisa menangkap pelaku yang lain," kata Jaeni. 

Kabag Ops Polres Kediri, Kompol Mansur mengatakan, penangkapan para pelaku bermula dari peekembangan psikologis korban yang memberikan keterangan tentang orang-orang yang telah melakukan kekerasan seksual. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
35 menit lalu

Karhutla Bengkalis Makin Meresahkan, Legislator Perindo Dapot H Minta Mitigasi Dievaluasi

3 jam lalu

Apresiasi Prabowo, Welhelm Kurnala Sebut Blok Masela Poros Baru Ekonomi Timur Indonesia

2 hari lalu

Lewat Pendidikan Politik di Sergai, Perindo Cetak Kader Muda Berintegritas dan Berkontribusi bagi Masyarakat

3 hari lalu

Lindungi Pekerja Informal, Legislator Perindo HM Taufik Biayai BPJS Ketenagakerjaan 921 Warga Lombok Utara

6 hari lalu

Armaya Soroti SiLPA Rp154,79 Miliar di Madiun, Dorong Perbaikan Tata Kelola APBD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal