Kasus Pembobolan Kartu Kredit, Polda Jatim Akan Panggil Gisel dan Tyas Mirasih

Ihya Ulumuddin
Ilustrasi pembobol kartu kredit. (Foto: Okezone)

SURABAYA, iNews.id - Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) akan memanggil dua artis ibu kota Gisella Anastasia (Gisel) dan Tyas Mirasih. Kedua artis ini bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus pembobolan kartu kredit. Dalam kasus tersebut, polisi sudah menetapkan tiga orang tersangka.

"Ada empat artis yang kami panggil, termasuk Gisel dan Tyas untuk kami mintai keterangan sebagai saksi," kata Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, Rabu (26/2/2020).

Gidion mengatakan, kesaksian Gisel dan Tyas diperlukan penyidik untuk mengembangkan kasus tersebut. Pasalnya, keduanya menjadi endorser promo tiket hotel yang dibeli tersangka menggunakan kartu kredit orang lain.

"Jadi, pembelian tiket ini menggunakan kartu kredit orang lain, ujung-ujungnya illegal access," katanya.

Namun, sejauh mana keterlibatan para artis itu dalam kasus pembobolan kartu kredit, Gidion belum belum bisa memberikan jawaban. Dia hanya memastikan Gisel dan Tyas ikut mempromosikan tiket promo yang dijual tersangka.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polisi Buru Terduga Pembunuh ASN Bangkalan, Pelaku Licin dan Pandai Sembunyi

9 hari lalu

Heboh! Benda Diduga Bom Peninggalan Perang Ditemukan di Sungai Blitar

16 hari lalu

Tahlilan 7 Hari ASN Bangkalan Tewas di Mobil Dinas, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku

17 hari lalu

Polisi Bongkar Modus Baru Penyelundupan Gading Gajah, Dititipkan Dalam Koper Jemaah Umrah

23 hari lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal