Kasus Pembakaran Mobil di Probolinggo, Polisi Tangkap Perangkat Desa 

Hana Purwadi
Tiga pelaku pembakaran mobil saat di Mapolres Probolinggo, Selasa (23/5/2023). (Hana Purwadi).

PROBOLINGGO, iNews.id - Tiga pelaku pembakaranmobil milik warga di Probolinggo ditangkap polisi. Ironisnya, satu di antara tiga pelaku merupakan perangkat desa

Ketiga pelaku yang ditangkap, yakni DH (40) seorang perangkat desa Taman, Kecamatan Paiton. Kemudian M (56) warga Kelurahan Kraksaan dan BU (43) warga Desa Bucor Kulon, Kecamatan Pakuniran. 

Ketiga pelaku ditangkap polisi di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan. Di hadapan polisi, tersangka mengaku membakar mobil korban, Saiful, karena disuruh oleh seseorang dengan imbalan Rp8 juta. 

"Jadi ketiga pelaku ini merupakan orang suruhan. Mereka diberi upah Rp8 juta untuk dibagi bertiga," kata Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi, Selasa (23/5/2023).

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Suami Bakar Rumah Mertua usai Emosi kepada Istri, Api Hanguskan 11 Bangunan

13 hari lalu

Sidang Kasus Pemerasan, Sudewo Sebut Saksi dari Jaksa Justru Ringankan Dirinya

1 bulan lalu

Massa Bakar Kantor dan Mes Perusahaan Sawit di Labura usai Warga Tewas Diduga Dianiaya

2 bulan lalu

Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran 3 Santri di Ponpes Lombok Tengah, 1 Korban Tewas

2 bulan lalu

Motif Pria Lansia Nekat Bakar Toko Grosir Snack di Jombang, Sakit Hati Ditegur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal