Kasus Pelecehan Seksual di Ponpes Bangkalan, Polda Jatim Tetapkan 1 Orang Tersangka

Donald Karouw
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan perkembangan kasus pelecehan seksual ponpes Bangkalan. (Foto: iNews)

Kasus pelecehan seksual ponpes Bangkalan ini dilaporkan ke Polda Jatim oleh korban yang didampingi keluarganya pada 1 Desember 2025. Setelah laporan diterima, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti yang diperlukan. Dari hasil penyelidikan tersebut, penyidik menetapkan UF sebagai tersangka.

Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka UF pada 10 Desember 2025 untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kombes Pol Abast menambahkan, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim juga telah menyerahkan berkas perkara tahap I atas nama tersangka UF kepada pihak kejaksaan. Kasus pelecehan seksual ponpes Bangkalan ini masih terus ditangani pihak kepolisian untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Kisah Tragis Evia Maria Mangolo Mahasiswi Unima, Diduga Bunuh Diri akibat Dilecehkan Dosen

57 tahun lalu

Pemuda di Kuningan Bacok Teman Pakai Celurit, Emosi Pacarnya Dilecehkan

57 tahun lalu

Pria di Tulang Bawang Tikam Teman hingga Tewas, Tak Terima Istrinya Dilecehkan

57 tahun lalu

Pilu! Siswi SMP di Jombang Dilecehkan Teman Ayah, Trauma hingga Tak Mau Sekolah

57 tahun lalu

Greta Thunberg Dianiaya dan Dilecehkan Pasukan Israel, Menlu Swedia: Pelanggaran Serius

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal