Kasus Mas Bechi Terungkap, Kemenag Imbau Wali Santri Tarik Anaknya dari Ponpes Shiddiqiyyah

Mukhtar Bagus
Kepala Kemenag Kabupaten Jombang Taufiqurrohman. (Foto: Mukhtar Bagus).

JOMBANG, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) membekukan izin operasional Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur (Jatim). Sanksi tersebut menyusul terungkapnya kasus pencabulan terhadap sejumlah santriwati yang melibatkan anak pengasuh ponpes tersebut, yakni Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi. 

Kepala Kemenag Kabupaten Jombang Taufiqurrohman meminta kepada seluruh wali santri di Ponpes Shiddiqiyyah agar segera menarik putra putrinya keluar dan dipindahkan ke ponpes atau sekolah lain yang lebih baik.

"Diimbau terhadap wali santrinya untuk menarik peserta didik. Ini berkaitan dengan kasus yang telah kita ketahui bersama MSAT yang telah melakukan tindakan tidak sesuai dengan ruh ponpes," ujar Taufiqurrohman di Kantor Kemenag Jombang, Jatim, Jumat (8/7/2022).

Dia menuturkan, Kemenag Jombang akan memantau langsung agar Ponpes Shiddiqiyyah mematuhi keputusan pemerintah dengan tidak menggelar kegiatan kepesantrenan.

"Dari survei beberapa hari dan minggu kemarin dari sisi pembelajaran tidak ada masalah, tapi ada kekhawatiran-kekhawatiran," tuturnya. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Karyawan Minimarket di Jombang Demo Tolak Penghapusan Upah Lembur Hari Libur Nasional

57 tahun lalu

Tak Bisa Berenang, Santri di Banjarnegara Hilang Terseret Arus Sungai Serayu

57 tahun lalu

Bidik Basis Santri Jawa Timur, Perindo Resmi Lantik Cak Jaz sebagai Ketua DPW

57 tahun lalu

Santri Ponpes di Pelalawan Kritis Dianiaya Kakak Kelas, Diduga Perkara Nonton Film di HP

57 tahun lalu

Toko Grosir di Jombang Terbakar Hebat Dilempar Molotov oleh OTK, Polisi Periksa CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal