"Dari gelar perkara tersebut telah terpenuhi dua alat bukti yang cukup untuk mejerat SH sebagai pemilik rumah pertama ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan istrinya," ucap Samsul, Kamis malam (24/11/2023).
Kronologi kejadian ini mencuat setelah seorang warga melaporkan adanya kejanggalan di rumah tersebut. Setelah penyelidikan intensif, polisi berhasil mengungkap fakta tragis ini, menggambarkan betapa kejamnya perbuatan SH terhadap sang istri.