Kasus Kerangka Manusia Dicor dalam Rumah di Blitar, Suami Ditetapkan Tersangka

Robby Ridwan
Kasus Kerangka Manusia Dicor dalam Rumah di Blitar, Suami Ditetapkan Tersangka (Foto: Robby Ridwan).

BLITAR, iNews.id - Polisi menetapkan SH alias Nuhan (30) sebagai tersangka dalam kasus penemuan kerangka manusia yang ditemukan dicor dalam rumah di Kabupaten Blitar, Jawa Timur (Jatim), Kamis (24/11/2023). SH mengakui telah membunuh sang istri, Fitriana 2 tahun lalu.

Satreskrim Polres Blitar Kota mengungkap bahwa Suprio Handono mengakui perbuatannya setelah penemuan kerangka manusia yang dicor di dalam rumah. Selain membunuh, Suprio Handono juga mengubur sang istri di dalam ruangan kamar, dan setelah itu, langsung mencor lantai kamarnya.

Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan oleh SH untuk melakukan tindakan kejam tersebut. Saat ini, polisi sedang melakukan pendalaman untuk mengetahui motif di balik perbuatan tersebut.

Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar mengatakan sebelumnya polisi telah memastikan jika kerangka manusia yang ditemukan terkubur dalam sebuah rumah di Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar merupakan Fitriana. Korban merupakan istri dari SH yang berasal dari Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
5 hari lalu

Istri Menolak Diajak Pulang, Suami di Kuningan Tega Bacok Mertua

18 hari lalu

KDRT Maut di Simalungun, Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Rumah Kontrakan

20 hari lalu

Istri di Banyumas Jadi Tersangka Pembunuhan Suami, Diduga demi Menikah dengan Pria Lain

30 hari lalu

Kronologi Istri Ditusuk Suami Pakai Obeng saat Ambil Rapor di Semarang

1 bulan lalu

Pembunuh Mama Muda di Makassar Ditangkap, Ternyata Sang Suami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal