Kasus Kades di Bojonegoro Penjarakan Lansia gegara Curi Ayam sempat Didamaikan tapi Gagal

Dedi Mahdi
Lansia di Bojonegoro Diseret ke Pengadilan hingga Dipenjara gegara Dituduh Curi 1 Ayam Warga (foto: iNews/Dedi Mahdi)

Sementara itu, penasehat hukum terdakwa Mohammad Hanafi mengatakan, jika upaya kekeluargaan itu gagal lantaran terdakwa menolak untuk minta maaf, dan mengakui perbuatanya. Hal itu karena dia merasa tidak melakukan perbuatan tersebut.

Terdakwa pencuri seekor ayam ini dijerat jaksa dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian, serta pasal 480 tentang penadahan dengan ancaman 5 tahun penjara, lantaran korban mengaku alami kerugian hingga Rp4,5 juta.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Ngantuk, 2 Truk Tabrakan di Bojonegoro

57 tahun lalu

Truk Molen Rem Blong, 6 Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Bojonegoro

57 tahun lalu

Mengulik Masa Kejayaan Bojonegoro di Balik Polsek Padangan Gedung Bergaya Kolonial

57 tahun lalu

Bus Rajawali Indah Tabrak Truk di Bojonegoro, Penumpang Luka-Luka

57 tahun lalu

5 Rumah di Bojonegoro Roboh Diterjang Hujan Deras dan Angin Kencang 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal