Kasus Gus Miftah Bagi-Bagi Uang Dihentikan Bawaslu Pamekasan, Ini Alasannya

Diwan Mohammad Zahri
Bawaslu menghentikan penyelidikan kasus Gus Miftah bagi-bagi uang di Pamekasan. (Foto: @Jelli_cent/X)

Dia menjelaskan, Gus Miftah datang ke Pamekasan hanya untuk bersilaturrahmi dengan Khairul Umam yang merupakan pengusaha tembakau.

"Segepok uang yang dibagi-bagikan tersebut milik Khairul Umam yang disedekahkan ke warga dan karyawannya," kata Sukma.

Sebelumnya sempat heboh video viral saat Gus Miftah bagi-bagi uang ke ratusan warga di salah satu gudang tembakau di Pamekasan. Aksi itu diduga dilakukan untuk mendukung salah satu pasangan calon tertentu di Pilpres 2024.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 hari lalu

Gus Miftah Disebut dalam Sidang Sudewo, Jaksa KPK Akan Dalami Terduga Penerima Aliran Dana

1 bulan lalu

Partai Perindo Rampungkan Kepengurusan Kotamobagu, Bidik 3 Kursi DPRD

6 bulan lalu

Polda Jabar Dalami Dugaan Unsur Pidana Longsor Cisarua Bandung Barat

9 bulan lalu

Polda Bali Periksa Ponsel dan Laptop Timothy, Cari Petunjuk Penyebab Kematian

10 bulan lalu

3 Tempat Wisata di Pamekasan Madura yang Wajib Masuk Daftar Liburan Anda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal