Karena itu, dia berharap, kali ini pihak kampus serius memberi sanksi, termasuk memberikan pendampingan bagi pelaku. “Pelaku ini sudah tidak waras. Kalau hanya dipenjara, bisa-bisa pas keluar akan kambuh. Perlu psikolog agar kebiasaan buruk pelaku ini hilang,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Pusat Informasi dan Humas (PIH) Unair, Suko Widodo mengatakan, pihaknya telah menggelar sidang komite etik begitu kasus dugaan fetish mahasiswanya itu viral di media sosial. Hasilnya, semua sepakat untuk memberikan sanksi.
“Fakultas Ilmu Budaya Unair (FIB) telah menggelar sidang komite etik terhadap yang bersangkutan. Pastinya kami akan mengambil tindakan tegas karena sudah menyalahi etika mahasiswa,” ujarnya, Kamis (30/7/2020).
Suko mengatakan, pihaknya melalui FIB Unair juga mencoba menghubungi Gilang dan keluarganya. Namun, hingga saat ini, Gilang belum bisa dihubungi. Karena itu, pihak kampus akan menyerahkan sepenuhnya pada pihak berwenang.