Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di SPI, Polda Jatim Periksa 16 Saksi dan Panggil Pemilik

Lukman Hakim
Dua terduga korban pelecehan seksual bersama Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait. (Foto: MPI/Avirista Midaada)

SURABAYA, iNews.id - Polda Jawa Timur (Jatim) telah memeriksa 16 saksi terkait kasus dugaan pelecehan seksual di sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu. Namun, polisi hingga kini belum menetapkan tersangka.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, sejauh ini polisi masih membentuk konstruksi dalam penyidikan kasus ini. Penyidik mengumpulkan keterangan dari para saksi termasuk terduga korban dan pelaku.  

"Jumlah saksi yang kami periksa sudah ada 16 orang. Kami masih mengumpulkan keterangan saksi supaya kuat," katanya, Selasa (22/6/2021).

Selain itu, polisi masih membuka saluran siaga alias hotline untuk korban yang ingin mengadu. 

Polda Jatim telah memanggil pemilik sekolah SPI Kota Batu berinisial JE untuk diperiksa sebagai saksi terlapor. "Kami belum mendapat kepastian maupun konfirmasi apakah terlapor akan memenuhi panggilan. Rencananya terlapor dipanggil hari ini," ujarnya. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Alasan Polisi Tetapkan Gus Idris Tersangka Pelecehan Model Konten Sumpah Pocong

57 tahun lalu

Balita 3 Tahun di Karawang Diduga Dicabuli Ayah Kandung, Ibu Cari Nafkah di Arab Saudi

57 tahun lalu

Pengasuh Ponpes di Malang jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Begini Modusnya

57 tahun lalu

Penculikan Anak di Kutai Timur Kaltim: Pelaku Ditangkap, Korban Tewas

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal