Kasus Covid-19 Banyuwangi Meningkat, Klaster Hajatan Meluas di 7 Kecamatan 

Eris Utomo
Petugas Covid-19 mendatangi warga untuk melakukan tracing klaster hajatan di Banyuwangi, Selasa (22/6/2021). (Foto: iNews.id/Eris Utomo).

BANYUWANGI, iNews.id - Kasus Covid-19klaster hajatan di Banyuwangi meluas di tujuh kecamatan. Berdasakan data Tim Covid-19 Banyuwangi, jumlah kasus baru terus bertambah hingga mencapai 167 kasus. 

Ketujuh kecamatan tersebut yakni Kecamatan Tegaldlimo sebanyak 50 kasus, Kecamatan Purwohajro sebanyak 37 kasus, Blimbingsari 36 kasus, Rogojampi 19 kasus, Kecamatan Muncar dan Gambiran masing-masing 10 kasus. 

"Klaster hajatan terus meluas. Setelah kami tracing, penularan juga terjadi pada warga yang tidak datang ke acara hajatan," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Banyuwangi, dr Widji Lestarino, Selasa (22/6/2021). 

Untuk memutus penyebaran, menurut Widji, warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 ringan langsung menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing. Selama proses itu, mereka wajib membatasi diri untuk tidak beraktivitas di luar rumah.

Selain itu petugas juga melakukukan pengawasan dan penjagaan terhadap wilayah terjadinya penyebaran Covid-19 dengan memasang tanda peringatan. 
 
Widji mengatakan, hingga pagi ini tim medis bersama Satgas Penanganagan Covid-19 Kabupate Banyuwangi masih terus melakukan tracing terhadap warga yang memiliki kontak erat dengan penderita Covid-19. "Potensi terbesar penyebaran Covid-19 di Banyuwangi yakni kerumunan, seperti kegiatan hajatan," katanya. 

Karena itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak membuat atau mendatangi kerumunan, terlebih dalam jumlah besar seperti hajatan. Selain itu, warga juga diharuskan menjaga protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran Covid-19. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

57 tahun lalu

Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara Kasus Korupsi APD Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal