Kasus Anak Kiai Hamili Santriwati di Tuban Berakhir Damai, Ini Langkah Polisi 

Pipiet Wibawanto
Anak kiai di Tuban menghamili santriwati. Mereka berdua akhirnya dinikahkan. (ilustrasi).

TUBAN, iNews.id - Kasus anak kiai menghamili santriwati di bawah umur di Tuban berakhir damai. Hal ini terjadi setelah kedua orang tua pelaku dan korban sepakat menikahkan mereka berdua. 

Penyelesaian secara kekeluargaan ini pula yang membuat korban tidak mau melaporkan peristiwa pemerkosaan itu polisi. Korban yang baru berusia 14 tahun menerima nasibnya berumah tangga dengan pelaku berinisial AH (21) yang telah merudapaksa dirinya. 

Meski begitu, proses hukum terus berjalan. Kasatreskrim Polres Tuban AKP M Gananta mengatakan, pihaknya tetap melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, meski korban tidak melapor.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Siswi SMA di Sidoarjo Disetubuhi Ayah Kandung Berulang Kali, Kini Hamil 4 Bulan

57 tahun lalu

Terancam 12 Tahun Bui, Pengasuh Padepokan di Pekalongan Bantah Cabuli Santriwati

57 tahun lalu

Diperiksa 12 Jam, Pimpinan Padepokan di Pekalongan Jadi Tersangka Pencabulan

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal