Kasus Anak Anggota DPR Aniaya Pacar hingga Tewas, Partai Perindo: Polisi Harus Profesional 

iNews
Juru Bicara Nasional DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Ike Julies Tiati. (Foto: Perindo)

"Sehingga pihak kepolisian perlu untuk mendapatkan keterangan dari mereka," ujarnya.

Terakhir, Ike mendukung upaya penasihat hukum korban yang akan melaporkan Kanit Reskrim dan Eks Kapolsek Lakarsantri ke Propam Polrestabes Surabaya setelah memberikan keterangan bahwa Dini meninggal akibat sakit, bukan akibat terjadinya kekerasan.

Diketahui, GRT telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan wanita tewas di tempat hiburan malam, Jumat (6/10/2023). Dari hasil pra-rekontruksi dan rekaman CCTV, tersangka terbukti melakukan penganiayaan berupa tendangan dan pemukulan hingga luka di sekujur tubuh. Bahkan, korban dilindas kendaraan dikendarai pelaku hingga terseret hingga 5 meter.

Sementara dari hasil autopsi, korban DSA menderita luka di sekujur tubuhnya. Di antaranya kepala, perut, lengan akibat dilindas mobil hingga terseret.

"Berdasarkan hasil pra-rekonstruksi dan rekaman CCTV menguatkan penyidik untuk menaikkan status GRT dari saksi menjadi tersangka," kata Kapolres Surabaya Kombes Pol Pasma Royce. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cegah Mafia BBM, Rampeani Rachman Desak Pengawasan Ketat di SPBU Mimika

57 tahun lalu

600 Kapal Wisata Belum Berizin, DPRD Mabar Dorong Penataan Sektor Bahari di Labuan Bajo

57 tahun lalu

Partai Perindo Rampungkan Kepengurusan Kotamobagu, Bidik 3 Kursi DPRD

57 tahun lalu

Naik Perahu Jemput Aspirasi, Musa Naa Temukan Jalan Rusak dan Minimnya Layanan Dasar

57 tahun lalu

Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal