Wakil Wali Kota Probolinggo Mochammad Soufis Subri, meninggal dunia dalam usia 47 tahun karena Covid-19 di RSUD Soetomo Surabaya, Jatim, Rabu (9/12/2020) pagi, sekitar pukul 06.30 WIB. Soufis Subri sempat berjuang melawan sakit dirawat di rumah sakit selama kurang lebih dua pekan.
Sebelumnya, Soufis Subri dilaporkan mengeluh demam dan nafsu makannya menurun sejak 11 November 2020, sepulang dari perjalanan dinas dari Bandung.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Probolinggo Aman Suryaman mengatakan, Wakil Wali Kota Probolinggo selanjutnya batuk dan demam sehingga memutuskan untuk berkonsultasi dengan Pelaksana Tugas Direktur RSUD dr Mohamad Saleh dan menjalani pemeriksaan thorax. Hasil pemeriksaan yang keluar pada 18 November menunjukkan kondisi thoraxnya normal.
Pada 20 November, Wakil Wali Kota Probolinggo mengeluhkan demam yang tak kunjung reda. Setelah menjalani pemeriksaan, Soufis dinyatakan positif tertular Covid-19. Soufis kemudian menjalani perawatan di RSUD dr Mohamad Saleh. Pada 22 November, Soufis dirujuk ke RSUD Dr Soetomo Surabaya karena kondisinya menurun.
Selama dirawat, semua terapi sudah diberikan, termasuk pemasangan ventilator hingga ECMO (Extracorporeal Membrane Oxygenation) sesuai persetujuan keluarga. Kondisi Soufis Subri terus menurun dan akhirnya meningga dunia setelah menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD dr Soetomo Surabaya.