Eko pun mengajak semua pihak untuk menunggu hasil perhitungan resmi KPU. Sebab, kata dia, hingga saat ini perhitungan suara yang masuk di posko Mardiko baru 15 persen. Terkait perolehan suara Mardiko, dia mengatakan tidak berani berspekulasi atau berandai-andai.
Soal kekalahan telak yang dialaminya dalam versi hitung cepat, Eko mengatakan bisa jadi ada kendala yang membuat dukungan sembilan parpol kepada paslon Mardiko tidak bisa meraup suara maksimal. “Bisa jadi dalam perjalanannya ada kendala. Tapi saat ini yang terpenting adalah menetralisir kembali suasana masyarakat Tulungagung,” tuturnya.
Dia berharap, paskapelaksanaan Pilkada 2018 masyarakat Tulungagung bisa kembali rukun dan bersatu. Sementara, Bendahara Tim Pemenangan Paslon Sahto, Heru Santoso mengatakan kemenangan Sahto adalah kemenangan masyarakat Tulungagung. Meski masih baru versi hitung cepat, perubahan yang terjadi dalam real count (hitungan resmi KPU) nanti diyakininya tidak akan signifikan.
Heru berpendapat, kasus hukum yang menjerat cabup Syahri Mulyo terbukti tidak mengubah pilihan masyarakat Tulungagung. Masyarakat tetap memenangkan Sahto. Di sisi lain, kata dia, kasus yang membuat Syahri ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum ada ketetapan hukum. “Ketetapan hukum (Syahri Mulyo) juga belum ada,” ucapnya.
KPK resmi menahan Syahri Mulyo, Minggu (10/6/2018). Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Jakarta Timur.