Kakek-Nenek di Jombang Ditangkap Gara-Gara Modifikasi Mobil untuk Angkut BBM

Mukhtar Bagus
Polisi menangkap kakek dan nenek karena nekat memodifikasi mobil untuk membeli BBM bersubsidi dalam jumlah besar di Kabupaten Jombang. (Foto: iNews)

Kepada petugas, Husin Lubis mengaku sudah menjalankan teknik ini agar bisa membeli BBM bersubsidi dalam jumlah besar untuk dijual kembali.

Hasil dari penjualan bbm bersubsidi tersebut mereka gunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Akibat perbuatannya, Husin Lubis dan istrinya dijerat Undang-Undang tentang Migas dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Motor Bonceng Tiga Terobos Lampu Merah Tabrak Truk di Jombang, 1 Orang Tewas

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Penggelapan Kendaraan di Jombang dengan Modus Tukang Pijat, 4 Motor Diamankan

57 tahun lalu

Perempuan di Jombang Diduga Aniaya Adik Kandung hingga Tewas, Polisi Bongkar Makam

57 tahun lalu

Dipicu Sambal Pecel, Kakak di Jombang Tega Siksa Adik Autis hingga Tewas

57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal