Kakek di Malang Ditangkap karena Cetak dan Edarkan Uang Palsu

Saif Hajarani
Ilustrasi uang palsu. (Foto: Istimewa)

MALANG, iNews.id – Seorang kakek di Malang, Jawa Timur (Jatim) ditangkap polisi karena memalsukan sekaligus mengedarkan uang palsu (upal) sebesar Rp7 juta. Pelaku diamankan pedagang pasar yang menjadi korban. 

Sutinggal (61), warga Desa Girimulyo, Gedangan, Kabupaten Malang ditangkap usai membeli cabai dengan upal di Pasar Tradisional Waringin Turen. Dia ditangkap dengan barang bukti upal nominal pecahan 20 ribu, 50 ribu rupiah dan 100 ribu serta uang asli hasil kembalian dari penggunaan upal.

Dihadapan petugas, pelaku mengaku membuat upal dengan menscan uang asli dan kemudian dicetak. Pelaku lantas menggunakannya untuk membeli cabai di pasar tradisional yang tak memiliki alat pendeteksi.

Panitreskrim Polsek Turen, Iptu Soleh Mas'udi mengatakan korban melaporkan pelaku ke pos satpam pasar yang kemudian melapor ke polisi. “Pelaku mau cari untung lewat uang kembalian yang diterima,” katanya.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti uang palsu senilai 7 juta dan printer sebagai alat pencetak uang. Atas perbuatanny, pelaku terancam pasal 26 ayat 1, 2 dan 3 Undang-Undang nomor 7 tahun 2011 junto pasal 245 KUHP tentang pembuat dan pengedar upal dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Beli Pulsa Pakai Uang Palsu, Pemuda di Gowa Jadi Target Amukan Massa

57 tahun lalu

Duka Kloter 12 Malang, 2 Jemaah Haji Meninggal Dunia di Pesawat dan Bus

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Bejat! Mantan Caleg Gagal di Cirebon Cabuli Kakek Berkali-Kali, Ancam Sebar Video

57 tahun lalu

Duh! Perempuan Paruh Baya di Tuban Belanja Pakai Uang Palsu di Pasar, Nyaris Diamuk Massa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal