Kadin Jatim Minta Pembayaran THR Lebih Fleksibel, Ini Alasannya 

Lukman Hakim
Ilustrasi THR. (Foto: Ist)

SURABAYA, iNews.id - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur (Jatim) berharap kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Rara (THR) fleksibel, terutama untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Alasannya, kondisi keuangan perusahaan cukup sulit selama pandemi Covid-19 ini. 

Ketua Kadin Jatim Adik Dwi Putranto, mengatakan, hingga saat ini kondisi keuangan perusahaan, utamanya UMKM belum maksimal. Penyebabnya karena berbagai aturan pembatasan kegiatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. 

"Maka, harapan kami pemerintah, pengusaha maupun para tenaga kerja saling memahami kondisi akibat pandemi ini. Sebisa mungkin pembayaran THR fleksibel, terutama untuk UMKM," katanya, Senin (19/4/2021). 

Andik mengatakan, dengan kebijakan PSBB dan PPKM tentunya produksi juga belum maksimal. Sementara pengusaha yang melanggar aturan pembatasan itu bisa dikenakan sanksi. "Maka, diharapkan ada kebijakan kewajiban THR yang fleksibel bagi usaha yang belum normal produksinya,” ujarnya. 

Menurutnya, jika sebuah perusahaan yang selama ini sudah berjalan normal atau perusahaan skala sedang dan besar, maka pemberian THR secara penuh kepada karyawan memang wajib diberikan. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Lumajang Jatim, BMKG: Berpusat di Laut

4 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Tenggara Pacitan Jatim

5 hari lalu

Gara-Gara Uang Kerap Hilang Misterius, Warga Jember Pasang Spanduk Rawan Tuyul

6 hari lalu

Gempa Terkini Magnitudo 3,4 Guncang Tenggara Jember Jatim

7 hari lalu

Kasus Utang Rp500.000 Jadi Rp70 Juta, Nenek Ngatini Dipanggil Penyidik Polres Jombang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal