Kabar Gembira, Warga Malang Boleh Gelar Pasar Takjil selama Bulan Ramadan 

Avirista Midaada
Pasar takjil (ilustrasi).

MALANG, iNews.id - Pemerintah Kota Malang membolehkan masyarakat menggelar pasar takjil di pinggir jalan selama Ramadan mendatang. Lampu hijau itu diberikan menyusul penurunan Covid-19 dan pelonggaran protokol kesehatan dari pemerintah pusat. 

Meski begitu, berbagai pengaturan akan tetap dilakukan. Tujuannya, pasar takjil tersebut tidak menjadi potensi munculnya kasus baru Covid-19. 

"Seperti di tepi-tepi jalan, takjil nanti sudah ada diatur. Boleh tapi ada pengaturan-pengaturan," kata Wali Kota Malang Sutiaji, seusai pelantikan kepala Bank Indonesia perwakilan Malang, Senin (21/3/2022). 

Sutiaji juga memastikan untuk kebijakan mudik lebaran 2022, dia masih menunggu instruksi resmi dari pemerintah pusat. Kendati demikian pihaknya telah merencanakan berkomunikasi dengan sejumlah penyedia transportasi umum. 

"Kalau bisa diutamakan diantar jemput pribadi. Nanti kita coba kerja sama dengan angkutan-angkutan umum seandainya. Tapi kalau kita jemput belum ada, saya lihat nanti di dishub untuk mudik, kalau ada. Tapi saya kira masih sama. Tapi petunjuk dari pusat belum ada, boleh atau tidak, belum tahu," katanya.  

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran 2 Rumah Kontrakan di Malang, Akses Gang Sempit Hambat Pemadaman

57 tahun lalu

Kecelakaan di Malang, Motor dan Ambulans Tabrakan di Depan IGD RSSA

57 tahun lalu

Pamit Ujian, Pelajar SMP di Malang Ditemukan Tewas dalam Kamar Mandi

57 tahun lalu

Jemaah Syattariyah di Tanah Datar Baru Laksanakan Salat Iduladha Hari Ini

57 tahun lalu

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal