Kabar Gembira, Pemkot Surabaya Beri Keringanan BPHTB hingga 50 Persen

Hari Tambayong
Pemkot Surabaya beri keringanan BPHTB hingga 50 persen. (Foto: ilustrasi).

Pengurangan NPOP lebih dari Rp1 miliar-Rp2 miliar di periode kedua kategori jual-beli, diberi keringanan sebesar 20 persen, sedangkan non-jual-beli sebesar 30 persen.

“NPOP di atas Rp 2 miliar pada periode kedua, dengan kategori jual-beli berikan pengurangan sebesar 10 persen. Sedangkan untuk kategori non-jual beli diberi pengurangan sebesar 20 persen,” tuturnya. 

Musdiq melanjutkan, pada periode ketiga per tanggal 1-28 Desember 2022, NPOP senilai Rp0-Rp1 miliar kategori jual beli diberikan pengurangan sebesar 30 persen. Sedangkan kategori non-jual beli diberi pengurangan 50 persen. 

Untuk NPOP lebih dari Rp1-Rp 2 miliar kategori jual beli diberi pengurangan senilai 10 persen, sedangkan untuk Non jual-beli diberikan pengurangan sebesar 20 persen. 

“NPOP di atas Rp2 miliar di periode ketiga kategori jual beli diberi pengurangan sebesar 5 persen, sedangkan kategori non-jual beli diberi pengurangan sebesar 10 persen,” katanya.

Mantan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Surabaya itu menambahkan, masyarakat dapat memanfaatkan program pemberian insentif BPHTB sesuai tanggal yang telah ditentukan.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap Fakta Baru Wanita di Surabaya Sekap Calon Mertua, Foya-Foya di Hotel Mewah 6 Bulan

57 tahun lalu

Kecelakaan di Surabaya, Mobil Sedan Ditumpangi Ibu dan Anak Tercebur ke Sungai

57 tahun lalu

Kecelakaan di Surabaya, Mobil Sepasang Kekasih Terjun dari Flyover Gubeng

57 tahun lalu

Eksekusi Rumah Mewah Rp5 Miliar di Surabaya Ricuh, Juru Sita Jebol Paksa Pintu

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal