Selanjutnya, pendaki yang diizinkan naik berusia minimal 10 tahun dan maksimal 60 tahun. Mereka membawa obat-obatan pribadi dan cairan pembersih tangan, serta membawa masker cadangan minimal empat buah.
"Tempat mendirikan tenda hanya di Ranu Kumbolo dan Kalimati. Tenda yang digunakan hanya bisa diisi maksimal 50 persen dari kapasitas dan ada jarak minimal mendirikan tenda dua meter," kata John.
Batas akhir pendakian yang diizinkan yakni di kawasan Kalimati, sesuai dengan arahan Pos Vulkanologi, dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Gunung Sawur Lumajang, Jatim.
Sebelumnya, pendakian Gunung Semeru ditutup kurang lebih selama satu tahun akibat adanya kebakaran hutan pada 2019. Usai kejadian kebakaran hutan itu, pendakian Gunung Semeru juga belum sempat dibuka akibat pandemi Covid-19.