Jual Tiket Lebihi Kapasitas Stadion, Ketua Panpel Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Avirista Midaada
Panpel Arema vs Persebaya Abdul Harris jadi tersangka karena jual tiket melebihi kapasitas stadion. (ilustrasi).

MALANG, iNews.id - Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) pertandingan Arema FC Abdul Harris ditetapkan sebagai tersangkatragedi Kanjuruhan bersama lima orang lainnya. Pasalnya, Abdul Harris menjual tiket melebihi kapasitas Stadion Kanjuruhan. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyebut, sesuai Pasal 359 dan 360 KUHP, Pasal 103 Juncto Pasal 52 UU Nomor 11 tahun 2022 tentang keolahragaan, "Di mana pelaksana dan koordinator penyelenggara pertandingan yang bertanggung jawab pada LIB di situ disebutkan pada pasal 3, panpel bertanggung jawab sepenuhnya terhadap kejadian," kata Listyo Sigit, Kamis (6/10/2022).

Dari hasil pemeriksaan tim investigasi, Abdul Harris dinilai tidak membuat dokumen keselamatan dan keamanan bagi penonton di stadion. Di situ dijelaskan Listyo Sigit, panpel seharusnya wajib membuat peraturan keselamatan dan keamanan, yang tidak dilakukannya.

"Kemudian, mengabaikan permintaan dari pihak keamanan, dengan kondisi dan kapasitas stadion yang ada. Terjadi penjualan tiket over capacity, dari yang seharusnya 38.000 namun dijual 42.000," tuturnya.

Sekuriti officer Suko Sutrisno juga ditetapkan sebagai tersangka karena tidak membuat dokumen penilaian risiko dan bertanggung jawab untuk dokumen penilaian risiko.

"Dia juga memerintahkan steward untuk meninggalkan pintu gerbang pada saat terjadi insiden. Dimana sebenarnya steward harus stand by di pintu tersebut sehingga kemudian pintu itu tentunya bisa dilakukan upaya untuk membuka semaksimal mungkin. Karena ditinggal dalam kondisi pintu terbuka masih separuh, dan ini yang menyebabkan penonton berdesakan," tuturnya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
5 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

13 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

1 bulan lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

1 bulan lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

1 bulan lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal