Jenazah Sutarini Korban Mutilasi Suami Akan Dikremasi, Keluarga dari Bali Berdatangan

Avirista Midaada
Jenazah Ni Made Sutarini (55) yang dibunuh dan dimutilasi suami di Kota Malang akan dikremasi. (Foto: MPI/Avirista M)

"Ikut Kristen karena suaminya, sudah mau nazar kalau pisah dia akan kembali ke agamanya sendiri. Kremasi masih belum, nanti dikabari," ucap Aji Lukman Syah.

Sebelumnya Ni Made Sutarini tewas dibunuh dan dimutilasi suaminya dalam rumah mereka di Jalan Serayu Nomor 6, RT 4 RW 2 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Minggu (31/12/2023). Pelaku kemudian menyerahkan diri ke polisi usai melakukan perbuatan keji tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman mati karena dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 351 ayat 3 subsider Pasal 338, subsider Pasal 340, subsider Pasal 44 ayat 3 Indang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, tentang penghentian atau penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Tilap Barang Rp7 Miliar, 5 Karyawan Nekat Bakar Gudang Pabrik Rokok di Malang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal