"Pemilik indekos juga ikut bertanggung jawab. Sebagian di antaranya sudah dua kali kami amankan pasangan bukan suami istri di dalam satu kamar. Kalau sampai tiga kali, akan ada sanksi tegas untuk pemilik indekos," tuturnya.
Karenanya, Gamal berpesan kepada masyarakat yang memiliki usaha indekos untuk lebih selektif saat memilih penyewa. Juga, ikut memantau penyewa agar tidak melakukan tindakan melanggar aturan selama di kamar.
"Karena hal kecil saja bisa mempengaruhi masyarakat di sekitarnya. Maka, sebaiknya semua ikut menjaga diri," ucap dia.
Gamal menambahkan, kegiatan razia serupa akan terus dilaksanakan. Dengan begitu, keamanan dan ketertiban Kota Madiun semakin terjaga. Utamanya menjelang bulan Ramadhan.
Razia juga dilakukan untuk mencegah keberadaan rumah indekos yang meresahkan masyarakat karena dihuni oleh pasangan di luar nikah. Razia juga dilakukan sebagai upaya penertiban penyakit masyarakat.
"Saya imbau, masyarakat untuk melaporkan kepada petugas jika ada pelanggaran di sekitarnya," katanya.