Jelang Valentine, Petugas di Tuban Gerebek 9 Pasangan Mesum di Kamar Hotel

Pipiet Wibawanto
Petugas gabuangan saat menggerebek pasangan mesum di kamar hotel. (Pipiet Wibawanto).

Selanjutnya, sembilan pasang tersebut didata dan digelandang ke Kantor Satpol PP dan Mapolres Tuban untuk menjalani sidang di Penggadilan Negeri Tuban. Sanksi itu diberikan karena mereka melanggar Perda Nomor 16 Tahun 2016 yang di perbarui dengan perda nomor 18 tahun 2020. 
 
"Sesuai kalender tibumtranmas yaitu tanggal 14 februari hari valentin, maka kami mengelar razia ke hotel-hotel," kata Kasat Sabhara Polres Tuban AKP Chakim Amrullah. 

Chakim mengatakan, kegiatan serupa akan terus digencarkan petugas untuk mengantisipasi adanya prostitusi terselubung di hotel-hotel maupun rumah kost, terutama jelang perayaan valentine 14 Februari mendatang. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap Motif Pria Bunuh Selingkuhan di Kamar Hotel Makassar, Pelaku Cemburu

57 tahun lalu

Pria di Makassar Bunuh Selingkuhan di Hotel, Korban Diberi Obat Antinyeri hingga Overdosis

57 tahun lalu

ASN Lombok Utara Ditemukan Tewas di Hotel Mataram

57 tahun lalu

16 Muda-mudi di Padang Digerebek dalam Hotel, Kedapatan Berpasangan di Kamar

57 tahun lalu

Gerebek Penginapan di Ciwidey Bandung, 7 Pasangan Mesum Tepergok dalam Kamar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal