Jelang Ramadan, Polres Lamongan Tangkap 280 Pelaku Kejahatan 

Abdul Wakhid
Tersangka berbagai kasus kejahatan diamankan di Polres Lamongan, Kamis (8/4/2021). (Foto: iNews.id/Abdul Wakhid).

LAMONGAN, iNews.id - Polres Lamongan meringkus 280 pelaku kejahatan selama 12 operasi Pekat Semeru. Selain para pelaku, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti hasil kejahatan. 

Operasi ini digelar dalam rangka menyambut bulan Ramadan. Para tersangka dari berbagai kasus kriminalitas ini di tangkap petugas di berbagai wilayah di polsek seluruh Lamongan. 

Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana mengatakan, sebanyak 380 tersangka ditanggkap dalam 266 kasus kejahatan. Sebagian besar didominsi kasus penjualan minuman keras dan premanisme

"Penjualan miras sebanyak 177 kasus dengan 178 tersangka. Sementara kasus premanisme 70 kasus dengan  179 tersangka. Selain itu, kami juga mengamankan 12 tersangka  penyalagunaan  narkoba  dengan barang bukti sebanyak 202,77 gram sabu dan alat isap," katanya, Kamis (8/4/2021). 

Miko mengatakan, operasi serupa akan terus dilakukan, terutama menghadapi ibadah Ramadan. Harapannya, ketentraman masyarakat tetap terjada dan mereka bisa menjalani ibadah dengan baik. 

"Karena itu kami berharap masyarakat untuk turut bersinergi. Sebab, pengungkapan kasus ini, mayoritas dari laporan masyarakat," ujarnya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
8 hari lalu

Kronologi Gadis di Sampang Diperkosa 27 Pria, Digilir Sejak Februari usai Dicekoki Miras

10 hari lalu

Brutal! Pria Mabuk Bacok 2 Warga di Jembatan Merah Youtefa Jayapura

17 hari lalu

Polda Kalsel Tangkap 211 Tersangka dalam 6 Bulan, Kasus Begal Dominan

26 hari lalu

Meresahkan, Pesta Miras di Makassar Dibubarkan Polisi

31 hari lalu

Kronologi Kecelakaan Beruntun di Lamongan, Elf Putar Balik Picu Tabrakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal