"Semua ada bukti. Chatting-nya ada, kemudian bukti fotonya ada dan saksi juga ada. Saksinya masing-masing ketua RW dan wakil ketua RW," katanya.
Gus Amik juga melaporkan dugaan pelanggaran Roadshow Online Surabaya Berenergi. Kasus ini sebelumnya pernah dilaporkan dari berbagai elemen, namun belum ada penyelesaian secara tuntas.
Gus Amik berharap, dengan adanya pelaporan ini, Bawaslu Surabaya bisa menindaklanjuti pelaporan tersebut sesuai dengan mekanisme peraturan yang ada.
"Kalau memang harus dibawa ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), kami berharap Gakkumdu juga bisa menindaklanjuti apa yang menjadi temuan kami. Dengan begitu Pilkada Surabaya berjalan secara jujur, adil dan menjadi pesta demokrasi yang fair tanpa ada pihak yang dirugikan," tuturnya.
Menindaklanjuti laporan Gus Amik, Koordinator Divisi Pelanggaran Bawaslu Kota Surabaya, Usman menegaskan bahwa pihaknya sudah menerima dan akan segera mengkaji seluruh laporan yang dilayangkan.
"Insyaallah dalam waktu dekat akan kami kaji. Bila mana ada kekurangan berkas, pelapor kami kirimi surat supaya bisa melengkapi dalam dua hari ke depan," kata dia.
Terkait laporan tersebut, tim Paslon Nomor Urut 1 Eri Cahyadi-Armuji belum memberikan keterangan resmi.