Jelang Nataru, Polresta Mojokerto Musnahkan 2.713 Botol Miras dan Knalpot Brong

Sholahudin
Miras, knalpot dan velg tak standar yang dimusnkan Forkopimda Mojokerto, Kamis (23/12/2021). (Foto: iNews.id/Sholahudin).

Sementara itu, Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, selama operasi Lilin Semeru 2021 pihaknya melibatkan 252 personel yang stanby di sembilan pos pengamanan yang tersebar di wilayah hukum Polresta Mojokerto.

"Tapi pada pelaksanaannya ada 500 personel yang dilibatkan. Posisinya di pos pengamanan ada 252 personel," ujarnya. 

Rofiq Menegaskan kegiatan konvoi, pesta kembang api dan sejenisnya di malam tahun baru dilarang sesuai dengan Inmendagri no 66 tahun 2021 yang mengatur kegiatan yang bersifat pesta dan hura-hura tidak diperbolehkan.

"Seluruh alun-alun perintahnya harus ditutup mulai pukul 19.00 WIB. Mobilisasi masyarakat diwajibkan diperketat menggunakan syarat-syarat, salah satunya syarat identifikasi kepentingan. Kalau hanya untuk nongkrong-nongkrong akan kita sarankan untuk kembali," katanya. 

Untuk keperluan penting seperti orang ingin ke rumah sakit atau membeli makan harus dilengkapi surat sudah vaksin, serta melengkapi aplikasi PeduliLindungi, menggunakan masker.  Sedangkan kegiatan yang masih diperbolehkan antara lain kegiatan masyarakat yang rutin untuk kebutuhan hidup, pelayanan publik, dengan tetap memperketat pelaksanaannya.

"Saya minta knalpot brong jangan dipakai lagi. Minuman keras ayo dijauhi karena tidak baik untuk kesehatan," tutur alumni AKPOL 2001 ini. 

Diketahui kegiatan pemusnahan ini diikuti Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, didampingi Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa dan Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, serta kodim 0815 Mojokerto berikut jajaran Forkopimda Kota Mojokerto.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Meresahkan! 23 Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi saat Balap Liar di Salatiga

57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

57 tahun lalu

Akan Kabur ke Sumatera, 3 Pelaku Pengeroyokan Maut di Sukabumi Ditangkap di Banten

57 tahun lalu

Tarawih Terganggu dengan Musik, Sejumlah Pemuda Datangi Kafe Remang-Remang di Pelalawan

57 tahun lalu

Nekat Mabuk Miras Saat Bawa 61 Penumpang, Sopir dan Kernet Bus Ditangkap di Jombang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal