Jelang Nataru, Polresta Mojokerto Musnahkan 2.713 Botol Miras dan Knalpot Brong

Sholahudin
Miras, knalpot dan velg tak standar yang dimusnkan Forkopimda Mojokerto, Kamis (23/12/2021). (Foto: iNews.id/Sholahudin).

MOJOKERTO, iNews.id – Polresta Mojokerto memusnahkan knalpot brong, velg ban tak standar dan barang bukti minuman keras jelang libur Natal dan Tahun Baru. Pemusnahan ini dilakukan bersama Forkopimda Mojokerto dalam rangka Operasi Lilin Semeru 2021. 

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan, pemusnahan barang bukti ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa penggunaan barang-barang tersebut tidak diperbolehkan. Selain berbahaya bagi pengguna, barang tersebut juga bisa mengganggu ketertiban umum. 

"Polresta Mojokerto berhasil mengamankan 2.713 botol miras atau 1.900 liter miras dari berbagai jenis selama bulan Januari hingga Desember. Selanjutnya kami juga pemotongan 80 unit knalpot brong serta 30 velg ban tidak standar," katanya seusai acara pemusnahan, Kamis (23/12/2021). 

Ika mengatakan, miras dan knalpot brong yanhg dimunsnahkan merupakan barang bukti hasil dari penertiban dari beberapa warung dan toko-toko yang tidak memliki izin penjualan miras. Pemusnahan itu bagian dari upaya pengamanan Natal dan tahun baru (Nataru).

"Harapan kami dengan adanya Operasi Lilin Semeru, maka di peringatan Natal dan tahun baru 2022, kondisi wilayah hukum Kota Mojokerto dan wilayah utara sungai Kabupaten Mojokerto bisa lebih aman, lebih tertib, lebih damai. Umat Nasrani juga bisa melakukan peribadatan dengan lebih tenang, nyaman dan damai," Kata perempuan yang akrab disapa Ning Ita. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Meresahkan! 23 Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi saat Balap Liar di Salatiga

57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

57 tahun lalu

Akan Kabur ke Sumatera, 3 Pelaku Pengeroyokan Maut di Sukabumi Ditangkap di Banten

57 tahun lalu

Tarawih Terganggu dengan Musik, Sejumlah Pemuda Datangi Kafe Remang-Remang di Pelalawan

57 tahun lalu

Nekat Mabuk Miras Saat Bawa 61 Penumpang, Sopir dan Kernet Bus Ditangkap di Jombang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal