Jelang Arus Mudik Lebaran, Puluhan Sopir di Terminal Bus Arjosari Malang Dites Kesehatan

Avirista Midaada
Petugas Ditlantas Polda Jatim melakukan tes kesehatan ke sopir di Terminal Bus Arjosari, Kota Malang, Senin (17/3/2025). (Foto: iNews)

MALANG, iNews.id - Puluhan sopir di Terminal Bus Arjosari, Kota Malang menjalani tes Kesehatan jelang arus mudik Lebaran 2025. Tes Kesehatan dilakukan oleh Unit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur bersama tim dari Dinas Kesehatan (Dinkes).

Para sopir bus baik Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) menjalani tes kesehatan secara bergantian. Tes dilakukan dengan metode alat tes alkohol atau alkotes, Senin (17/3/2025).

Cara kerjanya alat itu para sopir diharuskan mengambil napas dan meniup alat itu. Tiupan napas dari sopir itu yang dideteksi oleh alat itu, apakah ada kandungan alkohol, dari dalam tubuh sang pengemudi.

Kepala Unit (Kanit) Tatib Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jawa Timur Iptu Nining Vidiastuti mengatakan, pengetesan kesehatan bagi sopir-sopir difokuskan pada kandungan alkohol di dalam tubuh. Pengetesan ini dilakukan pada 20 terminal besar di Jawa Timur oleh Ditlantas Polda Jawa Timur, sebagai langkah antisipasi menjelang arus mudik dan balik Lebaran 2025.

"Kami dari Ditlantas Polda Jawa Timur mengadakan pemeriksaan kesehatan bagi sopir - sopir bus. Jadi ini dalam rangka mudik aman keluarga nyaman, ini program sendiri dari Pak Kapolri demi berlangsungnya lancar amannya untuk para pengendara sopir bus," ujar Nining Vidiastuti.

Menurutnya, di hari pertama ini sebanyak tiga terminal di Jawa Timur, yakni Terminal Bungurasih Sidoarjo, Terminal Arjosari Malang, dan Terminal Patria Kota Blitar, jadi sasarannya. Dimana masing-masing terminal ditargetkan akan ada 125 sopir bus yang dites alkohol.

"Sehari ini tiga terminal, Arjosari Malang ini yang kedua sehabis dari Bungurasih. Habis ini ke Terminal Blitar, besok ke Tulungagung, sampel diambil secara acak target 125 sopir per terminalnya," tuturnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Tilap Barang Rp7 Miliar, 5 Karyawan Nekat Bakar Gudang Pabrik Rokok di Malang

57 tahun lalu

Gudang Bahan Baku Rokok di Malang Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

57 tahun lalu

Yai Mim Tersangka Pencemaran Nama Baik Meninggal Dunia di Polresta Malang

57 tahun lalu

5 Fakta Wanita di Malang Dinikahi Pria Jadi-Jadian, Nomor 3 Bikin Syok!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal