SURABAYA, iNews.id – Provinsi Jawa Timur (Jatim) kini berstatus KLB (Kejadian Luar Biasa) difteri. Status darurat penyakit saluran pernapasan ini ditetapkan Pemprov Jatim menyusul besarnya sebaran, jumlah kasus, serta kematian 12 anak di Jatim hingga awal Desember ini.
Berdasarkan temuan Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim, difteri telah mewabah di 35 kabupaten/kota. Sebanyak 187 lokasi di tingkat desa/kelurahan telah terjangkiti penyakit mematikan tersebut, sehingga status KLB juga disematkan di 35 wilayah ini.
“Kalau ditotal jumlah kasus difteri sejak Januari sampai Desember 2017 sebanyak 318 kasus dan 12 anak meninggal,” kata Kepala Dinkes Jatim, Kohar Hari Santoso, Kamis (7/12/2017).
Adapun 35 kabupaten/kota itu di antaranya, Kabupaten Bangkalan, Sumenep, Sampang, Lamongan, Sidoarjo, Gresik, Kota Batu, Malang, dan Kota Surabaya. Kemudian, Madiun, Nganjuk, Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, Kota Blitar, Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, Tuban, Lumajang, Magetan, Kota Mojokerto, dan Nganjuk.
“Dari 35 kabupaten/kota itu, terbanyak di Kabupaten Pasuruan sebanyak 46 kasus difteri. Sementara Sampang 31 kasus, Gresik 26 kasus, Nganjuk 19 kasus, dan Kota Surabaya 18 kasus,” ujarnya.