Jatuh Disenggol Bus Harapan Jaya, Pemotor Perempuan  di Tulungagung Tewas 

iNews
Polisi menahan sopir Bus Harapan Jaya yang terlibat kecelakaan di Jalan Raya masuk Desa Kaliwungu, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur menyebabkan pemotor tewas. (Foto: iNews).

Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, sopir bus, warga Kediri telah ditahan untuk dimintai keterangan.

Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP M. Taufik Nabila, menyampaikan, saat ini sopir bus tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Untuk barang bukti yang kita amankan, yaitu Bus Harapan Jaya, kemudian motor Suzuki," ujar AKP M. Taufik dalam konferensi pers, Sabtu (15/11/2025).

Dia dijerat Pasal 310 ayat 4 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.  

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Bus Harapan Jaya Tabrak 2 Motor di Tulungagung, 2 Tewas

57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Pikap Bawa 16 Penumpang di Sumedang, Korban Bergeletakan

57 tahun lalu

Pemotor Perempuan Tewas Kecelakaan di Madiun, Diduga Tersangkut Kabel Listrik yang Putus

57 tahun lalu

Tikungan Berbahaya di Ponorogo, Truk Ekspedisi dan Pikap Tabrakan

57 tahun lalu

Kecelakaan di Bundaran Taman Pelangi Surabaya, Truk Penuh Muatan Terguling

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal