Jatim Suntik Dana Rp600 Miliar untuk Bantuan Pangan ke Seluruh Kabupaten Kota

Antara
Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak saat memberikan keterangan pers. (Foto: iNews/Rahmat Ilyasan)

Sesuai ketentuan, nilai bantuan pangan JPS bagi masyarakat yang ekonominya terdampak yakni sebesar Rp200.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan tersebut diserahkan selama tiga bulan, mulai Mei sampai Juli 2020.

Pemprov Jatim juga mempersilakan jika pemerintah kabupaten/kota ingin menambah jumlah besaran bantuan bagi rakyatnya agar lebih banyak dan penerimanya merata.

"Jadi jika tiap kabupaten/kota juga ikut memberikan bantuan lewat realokasi dan refocusing anggaran yang sudah dilakukan serta ditambah bantuan dari anggaran Dana Desa 35 persen, maka jumlah total keluarga di Jatim yang menerima bantuan sudah mencapai hampir 60 persen. Tentunya kami harap tidak akan ada data yang tumpang tindih," kata Emil.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Penggantinya

57 tahun lalu

DPR Desak Kemensos Kaji Ulang Anggaran Kebencanaan 2026 yang Menyusut Drastis

57 tahun lalu

Lamongan Gempar! Ayah Pukul Anak Kandung Pakai Tabung LPG saat Tidur hingga Tewas

57 tahun lalu

Kemensos Kirim Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Sitaro, 4 Kecamatan Terdampak

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,5 Guncang Blitar Jatim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal