Jatim Berlakukan Jam Malam, Begini Respons Wali Kota Malang

Avirista Midaada
Wali Kota Malang Sutiaji (Foto: Okezone/Avirista Midaada)

"Ada satu item membuat kami harus lakukan adalah penerapan jam malam mulai pukul 20.00 sampai 04.00 WIB artinya ketika jam malam, pembatasan orang berkerumun, berkeliaran, apalagi jenis usaha. Maka mulai hari ini, sampai tanggal 8 Januari, diberlakukan jam malam di seluruh Provinsi Jatim," paparnya.

Terkait sanksi yang diberikan di Kota Malang, bila tak mematuhi jam malam sesuai surat edaran, Sutiaji menyebut sanksi akan diberlakukan sesuai dengan Perda yang mengatur ketertiban umum.

"(Sanksi) Kita ikuti perda 2 Tahun 2020. Di sana ada perda dua provinsi, ikuti perda yang sudah ditetapkan. Yang atur tentang ketertiban umum," katanya. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Retrovibes Hangatkan Malam Tahun Baru 2026 di eL Hotel Bandung

57 tahun lalu

Kronologi Pesta Miras Malam Tahun Baru di NTT Berujung Maut, Cekcok Lanjut Perkelahian

57 tahun lalu

Tragis! Pemuda asal Gowa Tewas Dikeroyok saat Rayakan Tahun Baru Bareng Pacar di Makassar

57 tahun lalu

Pengungsi Banjir Bandang di Gayo Lues Aceh Gelar Pengajian Sambut Tahun Baru

57 tahun lalu

Pengamanan Malam Pergantian Tahun di Sumut, Polda Kerahkan 5.737 Personel Gabungan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal