Jan Hwa Diana Perintahkan Suaminya Rusak Mobil Kontraktor, Kini Ditahan Polrestabes Surabaya

Lukman Hakim
Jan Hwa Diana pemilik UD Sentoso Seal ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan perusakan mobil di Polrestabes Surabaya. (Foto: Lukman Hakim)

“Klien saya juga diminta mengembalikan 50 persen pembayaran renovasi,” kata Jemmy Nahak, Jumat (10/5/2025).

Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan menyampaikan, sebelum ditetapkan tersangka, penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi. 

"Kami tetapkan tersangka dan juga kami tahan langsung di penjara. Terkait laporan kasus perusakan," ucap AKP Rina Shanty Dewi, Jumat (9/5/2025).

Diketahui, selain kasus perusakan, Jan Hwa Diana juga telah dilaporkan oleh mantan karyawannya atas tuduhan menahan ijazah. Bahkan, kasus ini telah menarik perhatian publik.

Gudang milik Diana juga sempat disidak oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer bersama Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
8 hari lalu

Kecelakaan Mobil Diduga Ngebut Tabrak 2 Motor di Surabaya, 1 Pengendara Tewas

21 hari lalu

IRT Tewas Mengenaskan Jadi Korban Tabrak Lari di Surabaya, Polisi Buru Pelaku

29 hari lalu

2 Alumni UGM Siapkan Kasasi usai Gugatan CLS Ijazah Jokowi Ditolak PT Jateng

1 bulan lalu

Polrestabes Surabaya Bongkar Jaringan Scamming Internasional, Korban Diduga Ribuan Orang

1 bulan lalu

Polisi Tangkap 45 Orang Sindikat Scamming Internasional di Surabaya, Didominasi WN China

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal