Jalan Antarkecamatan di Mojokerto Amblas Sepanjang 20 Meter akibat Erosi Sungai

Tritus Julan
Jalan penghubung antarkecamatan di Mojokerto amblas sepanjang 20 meter. (Foto: SINDOnews/Tritus Julan)

"Pada bagian sisi jalan tidak ada plengsengan sehingga batangan beton ambrol. Mestinya saat pembangunan juga disertai tembok penahan tanah biar kalau terkena arus sungai tidak langsung ke bahu jalan," katanya.

Dia sempat ketar-ketir tempat usaha bengkel motor miliknya yang berada persis di bantaran Sungai Marmoyo sewaktu-waktu ambrol. Lantaran sebagian fondasi bengkel juga sudah mengalami kerusakan akibat tergerus air sungai.

"Ya takut kalau tiba-tiba tempat bengkel ikut ambrol. Maka itu sebagian barang sudah kami pindahkan ke tempat yang aman. Sementara kita tidak pakai yang di dalam, hanya di teras luar saja," kata Johan.

Dia berharap Pemkab Mojokerto segera mengambil tindakan dan melakukan perbaikan jalan amblas ini, termasuk memasang tembok penahan tanah guna mengurasi erosi di sepanjang bantaran Sungai Marmoyo.

Sementara itu, Kabid Pemeliharaan Jembatan dan Jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mojokerto, Henri Surya memastikan segera melakukan penanganan darurat untuk perbaikan jalan amblas itu. Rencananya, perbaikan menggunakan dana anggaran pemeliharaan rutin tahun anggaran 2021.

Penanganan jalan amblas di Mojojajar Kemlagi akan dilakukan dengan tanah urug sembari menunggu material pengaspalan. Pihaknya akan memasang penahan tanah di sisi Sungai Marmoyo untuk mencegah pengikisan sehingga tidak merusak jalan. 

"Kami akan koordinasi dengan BBWS Brantas untuk pemasangan tembok penahan tanah," kata Henri.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan

57 tahun lalu

Pria di Mojokerto Tega Aniaya Mertua dan Istri, 1 Tewas dan 1 Kritis

57 tahun lalu

Alvi Maulana Pemutilasi Pacar Divonis Penjara Seumur Hidup, Kuasa Hukum Ajukan Banding

57 tahun lalu

Alvi Maulana Pemutilasi Pacar Jadi 500 Bagian Divonis Penjara Seumur Hidup

57 tahun lalu

Viral Emak-Emak Pengemudi Mobil dan Pemotor Cekcok di Mojokerto, Berujung ke Ranah Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal